PENCAPAIAN KINERJA
PN MEDAN KELAS I-A KHUSUS TAHUN 2025
Sebagai Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus, Pengadilan Negeri Medan tidak hanya
menjalankan fungsi sebagai peradilan umum yang menangani perkara perdata dan pidana,
tetapi juga berperan sebagai pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum.
Pada Pengadilan Negeri Medan terdapat beberapa pengadilan khusus, yaitu
Pengadilan Niaga, Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Pengadilan Anak, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Pengadilan Perikanan.
Masing-masing pengadilan khusus tersebut memiliki kompetensi absolut dan relatif
dalam mengadili perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang menjadi dasar pembentukannya.
Rekapitulasi Data Perkara
Secara umum, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Medan menunjukkan
tren peningkatan. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang diterima sebanyak
5.562 perkara, dengan jumlah perkara yang berhasil diputus sebanyak
5.725 perkara.
Sementara itu, pada periode medio Januari sampai dengan akhir Desember 2025,
Pengadilan Negeri Medan telah menerima sebanyak 6.527 perkara dan
berhasil memutus sebanyak 5.629 perkara. Capaian ini mencerminkan
komitmen Pengadilan Negeri Medan dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme,
serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
📄 Lihat Dokumen Lengkap Capaian Kinerja PN Medan Tahun 2025(Google Drive)
📄 Lihat Dokumen Persentasi Capaian Kinerja PN Medan Tahun 2025(Google Drive)