Berita / Pengumuman Terkini PN Medan

Blog PN

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Medan

Berita Terkini

KETUA MA: PERMA 3/2025 JADI TONGGAK BARU PENANGANAN PIDANA PERPAJAKAN

on Selasa, 10 Maret 2026. Posted in Berita Terkini

KETUA MA: PERMA 3/2025 JADI TONGGAK BARU PENANGANAN PIDANA PERPAJAKAN

Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan nenjadi tonggak baru dalam penanganan pidana perpajakan.

Hal itu disampaikan dalam acara Diskusi Interaktif Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 3 Tahun 2025: Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan yang digelar di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat Rabu (4/3). Dalam sambutannya, Ketua MA menekankan bahwa regulasi tersebut hasil proses kebijakan yang panjang, sistematis, dan berbasis kajian.

“Lahirnya PERMA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, bukanlah kebijakan yang hadir secara tiba-tiba. Peraturan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” ujarnya.

Prof. Sunarto memaparkan, langkah awal pembaruan dimulai sejak terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2021, dilanjutkan penelitian sistem pemidanaan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan pada 2022, hingga pembentukan Kelompok Kerja melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 118/KMA/SK/VI/2023. Puncaknya, pada 2025, Mahkamah Agung menetapkan PERMA Nomor 3 Tahun 2025 sebagai pedoman komprehensif penanganan perkara pidana perpajakan.

“Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pembaruan pendekatan penegakan hukum pidana perpajakan, sekaligus menjawab kebutuhan akan kepastian prosedural yang lebih komprehensif dan sistematis,” kata Ketua MA.

Dalam paparannya, Guru Besar FH Unair itu juga menyoroti konsep kunci yang ditegaskan dalam PERMA tersebut, termasuk perluasan makna “setiap orang” yang mencakup orang pribadi maupun korporasi. Bahkan, menurutnya pertanggungjawaban pidana dapat menjangkau pihak yang secara nyata mengendalikan atau memperoleh manfaat dari suatu korporasi.

“Dengan demikian pemberi perintah, pemegang kendali, atau pemilik manfaat, meskipun tidak tercantum dalam struktur formal, dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan dan menikmati hasil dari perbuatan yang melahirkan tindak pidana,” tegasnya.

Lebih jauh, Ketua MA mengaitkan kehadiran PERMA ini dengan kepastian hukum dan iklim investasi nasional. Menurutnya, ketidakjelasan norma dan inkonsistensi penerapan hukum dapat menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi.

“Dengan demikian, PERMA Nomor 3 Tahun 2025, bukan hanya instrumen penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepastian hukum yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan rasa aman, kepercayaan, dan prediktabilitas. Tiga elemen penting ini yang menjadikan Indonesia semakin menarik sebagai tempat berusaha dan berinvestasi,” ujarnya.

Meski memperkuat konstruksi pertanggungjawaban pidana, PERMA ini disebutnya tetap menempatkan prinsip proporsionalitas sebagai penyeimbang. Ketua MA menegaskan, pemidanaan harus mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa, tingkat kesalahan, serta kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dengan demikian, prinsip proporsionalitas menjaga keseimbangan antara ketegasan dan keadilan,” katanya.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber utama, antara lain Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, akademisi hukum, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

Diskusi interakif yang diinisiasi Mahkamah Agung RI dan Ditjen Pajak Kementeruan Keuangan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung Kamar Pidana dan TUN, para pejabat Eselon I MA, serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:end,zhd)

KETUA MA LANTIK PENGURUS PUSAT IKAHI 2025–2028, TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS HAKIM

on Selasa, 06 Januari 2026. Posted in Berita Terkini

KETUA MA LANTIK PENGURUS PUSAT IKAHI 2025–2028, TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS HAKIM
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Masa Bakti 2025–2028 di Lantai 2 Tower Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Selasa (30/12). Ketua MA sekaligus Pelindung Pengurus Pusat IKAHI menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang menandai keberlangsungan, pertumbuhan, dan kesinambungan perjuangan organisasi. “Ia adalah bagian dari dinamika organisasi sekaligus penanda bahwa organisasi tersebut hidup, tumbuh, dan berkembang. Demikian juga regenerasi kepemimpinan, ia merupakan bentuk kesinambungan perjuangan di mana estafet pengabdian berpindah tangan, namun tujuan dan nilai-nilai luhur organisasi masih tetap terjaga,” ungkap Prof. Sunarto IKAHI sebagai wadah organisasi insan yudikatif dinilai memiliki peran sentral dalam mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung. Hal tersebut tidak terlepas dari kedudukan hakim sebagai inti lembaga peradilan, di mana kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas hakim itu sendiri. “Oleh karena itu, keberadaan IKAHI menjadi pilar penting dalam menjaga marwah kemandirian dan kehormatan peradilan,” tambahnya. Ia berharap kepengurusan IKAHI yang baru mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan keteladanan, menjaga marwah dan kehormatan profesi hakim, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi hakim di seluruh Indonesia secara progresif dan berkelanjutan. “IKAHI bukan semata-mata organisasi profesi, wadah untuk menjalin koneksitas, tapi juga home base guna membangun nilai-nilai solidaritas serta menguatkan intelektualitas dan integritas,” katanya. Susunan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028 Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat IKAHI Nomor 013/SK/PP.IKAHI/XII/2025, susunan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028 ditetapkan sebagai berikut Pelindung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Penasihat Para Ketua Muda Mahkamah Agung RI Pengawas Ketua: Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. Sekretaris: Dodik Setyo Wijayanto, S.H. Anggota: Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., Junaedi, S.H., M.H., Anshori, S.H., M.H. Pengurus Pusat Ketua Umum: Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. Ketua I: Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. Ketua II: Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Ketua III: Brigjen TNI (Purn) Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. Ketua IV: Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H. Sekretaris Umum: Dr. H. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Sekretaris I: Ferdian Permadi, S.H., M.H. Sekretaris II: Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I, M.H. Bendahara Umum: Irwan Rosady, S.H., M.H. Bendahara I: Dr. Saiful, S.Ag., M.H. Bendahara II: Retno Widowati, S.H., M.H. Komisi I – Bidang Organisasi Ketua: Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. Sekretaris: Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. Anggota: Didik Trisulistya, S.H.; Kolonel Chk Yudi Pranoto, S.H., M.H.; Firris Barlian, S.Ag., M.Si.; Dr. Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy.; Yunindro Fuji Ariyanto, S.H., M.H.; Irvan Mawardi, S.H., M.H.; Kapten Chk Juhaedi, S.Pd., S.H., M.H.; Dr. Musthofa, S.H., M.H.; Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H.; Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I. Komisi II – Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah Ketua: Dr. Andi Akram, S.H., M.H. Sekretaris: Dr. Khairul Anwar, S.Ag., M.H. Anggota: Kolonel Kum. Dr. Tri Ahmad Baikuni, S.H., M.H.; Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H.; Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.; Dr. Sudarsono, S.H., M.H.; Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H.; Dwi Sugiarto, S.H., M.H.; Kolonel Laut Dr. Kurniawati Syarif, S.H., M.H.; Mustamin, S.H., M.H.; Dr. Wawan Edi Prastiyo, S.H., M.H.; Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H.; Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. Komisi III – Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga Ketua: Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Sekretaris: Darmoko Yuti Witanto, S.H. Anggota: Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayatulloh, S.H., M.H.; Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D.; Selviana Purba, S.H., L.LM.; Sri Endang Asmarani, S.H., M.H.; Tirta Irawan, S.H., M.H.; Dr. Armansyah, Lc., M.H.; Dr. Edi Hudiata, Lc., M.H.; Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.; Adiaty Rovita, S.H., M.H.; Hj. Yuanita Tarid, S.H., M.H.; Anak Agung Niko Brama Putra, S.H., M.H.; Rizkiansyah, S.H., LLM.; Angel Firstia Kresna, S.H., M.Kn.; Andhy Martuaraja, S.H., M.H. Komisi IV – Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat Ketua: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Sekretaris: Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Anggota: Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I.; Mien Trisnawaty, S.H., M.H.; Rafmiwan Murianeti, S.H., M.H.; Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H., M.H.; Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H.; Octiawan Basri, S.H., M.H.; Happy Try Sulistyono, S.H., M.H.; Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy.; Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han.; Mochamad Umaryaji, S.H., M.H.; Panca Yunior Utomo, S.H., M.H.; Uten Tahir, S.H.I., M.H.; Devri Andri, S.H., M.H.; Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H.; Febrina Permadi, S.H., M.H.; Andi Saputra, S.H., M.H. Komisi V – Bidang Advokasi Ketua: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. Sekretaris: Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. Anggota: Brigjen TNI Farida Faisal, S.H., M.H.; Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.H.; Martomo, S.H.I., M.H.; Bayu Ardi, S.H., M.H.; Dr. Carolina, S.H., M.H.; Dr. Umar Dani, S.H., M.H.; Koko Riyanto, S.H., M.H.; Dr. H. Fikri Habibi, S.H., M.H.; Masye Kumaunang, S.H.; Cundo Subhan Arnojo, S.H., M.H.; Adji Prakoso, S.H., M.H.; Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H.; Esa Pratama Putra Daeli, S.H., M.H.; Habli Robbi Taqiyya, S.H. Komisi VI – Penghubung Antar Lingkungan Peradilan Anggota: Sugiyanto, S.H., M.H.; Suradi, S.H., S.Sos., M.H.; H. Bambang Myanto, S.H., M.H.; Drs. Muchlis, S.H., M.H.; Dr. Sobandi, S.H., M.H.; Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H.; Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Bidang Kesekretariatan Sekretaris I – Anggota: Asep Nursobah, S.Ag., M.H.; Anang Suseno Hadi, S.H., M.H.; Ahmad Faisal Munawwir, S.H., M.H.; Anita Linda Sugiarto, S.H., M.H.; Wahyu Iswantoro, S.H., M.H.; Dany Agustinus, S.H., M.Kn.; Ni Ageng Djohar, S.H., M.H.; Dr. Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H. Sekretaris II – Anggota: Pranata Subhan, S.H., M.H.; Retno Nawangsih, S.H., M.H.; Lucia Ridayanti, S.H., M.H.; Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.; Solihin Niar Ramadhan, S.H.; Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A.; Camila Bani Alawia, S.H.; Desi Anggraeni, S.H. (sk/ds/RS/Photo:sno)
[12 3 4 5  >>  

Artikel Hukum

  • MAHKAMAH AGUNG

    "MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

    H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Ketua Kamar Pengawasan MA)
     Selengkapnya

  • PENGADILAN NEGERI MEDAN

    DAPATKAH MENYITA ASSET KORUPTOR DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI ?

    Ibnu Kholik, S.H., M.H.
    Selengkapnya
  • PENGADILAN NEGERI MEDAN

    Mutual legal assistance in criminal matter Harapan atas Mandeknya RUU Perampasan Asset

    Ibnu Kholik, S.H., M.H.
    Selengkapnya
  • MAHKAMAH AGUNG

    KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI TUJUAN PELAKSANAAN DIVERSI PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

    Dr. RIDWAN MANSYUR, SH., MH
    Selengkapnya
  • MAHKAMAH AGUNG

    "SISTEM KAMAR DALAM MAHKAMAH AGUNG : UPAYA MEMBANGUN KESATUAN HUKUM"

    PROF.Dr.TAKDIR RAHMADI, SH., LLM
    Selengkapnya
  • MAHKAMAH AGUNG

    PIMPINAN PENGADILAN SEMESTINYA ADALAH AGEN PERUBAHAN BAGI REFORMASI PERADILAN (AGENT of CHANGE for JUDICIAL REFORM)

    Dr. RIDWAN MANSYUR, SH., MH
    Selengkapnya
  • MAHKAMAH AGUNG

    "PERKEMBANGAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA"

    PROF.Dr.TAKDIR RAHMADI, SH., LLM
    Selengkapnya
  • MAHKAMAH AGUNG

    "PARADIGMA DISRUPSI DALAM DUNIA PERADILAN INDONESIA"

    SOBANDI-Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung
    Selengkapnya

Tautan Terkait

  • MAHKAMAH AGUNG RI

  • BADILUM

  • BADILAG

  • BADIMILTUN

  • BSDK

  • PENGADILAN TINGGI MEDAN

  • KEJAKSAAN NEGERI

  • PEMERINTAH KOTA MEDAN

  • KEPOLISIAN WILAYAH MEDAN

  • BUA

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.

Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.