MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

Medan,26 Februari 2024 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Medan dilaksanakan mediasi oleh fasilitator Bapak Frans Effendi manurung,SH,MH dan dihadiri oleh kedua belah pihak penggugat dan tergugat beserta kuasa hukumnya dengan no perkara 60/Pdt.G/2024/PN.Mdn
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.