MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

Medan, 17 Desember 2024 Pengadilan Negeri Medan berhasil menyelesaikan mediasi dalam perkara perdata gugatan Nomor 927/Pdt.G/2024 yang digelar di Ruang Mediasi. Proses mediasi ini dipandu oleh Hakim Mediator, Bapak Frans Manurung, S.H., M.H., yang memfasilitasi perundingan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Mediasi berlangsung dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak. Hasilnya, para pihak yang bersengketa berhasil mencapai kesepakatan damai yang kemudian dikuatkan melalui putusan Akta van dading (Akta Perdamaian).
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.