MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

Jurusita Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus dengan didampingi oleh 2 orang saksi, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap objek perkara yaitu sebidang tanah yang diatasnya berdiri satu pintu rumah toko permanent 3,5 tingkat terbuat dari dinding beton, lantai keramik, atap cor dialiri listrik, air leiding yang terletak di Jalan Letda Sujono komp. Sbc I Blk A No. 6 Medan dikenal dengan SHM No. 1132.
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.