MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"


Jurusita Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus didampingi dua orang saksi pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024, melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah seluas 202 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya dikenal terletak di Jalan Medan Tanjung Morawa (Jalan SM. Raja) Km 11 Nomor 94 Lr. I Desa Bangun Mulia Kecamatan Medan Johor Kotamadya Medan dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No. 46/Bangun Mulia atas nama Nelly M. Bangun berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor 51/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn tanggal 21 November 2023.
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.