MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"


Jurusita Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus dengan didampingi oleh 2(dua) orang saksi pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap tanah beserta segala sesuatu yang berada diatasnya terletak di Desa / Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dikenal dengan SHM No. 2599 dan tanah beserta segala sesuatu yang berada diatasnya terletak di Desa / Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dikenal dengan SHM No. 2600, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor 47/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn tanggal 8 November 2023
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.