MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"


Jurusita Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus didampingi oleh 2(dua) orang saksi pada hari Kamis, tanggal 23 Nopember 2023 melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebuah bangunan milik Tergugat guna diserahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik No. 372/1993, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 47/Eks/2018/243/Pdt.G/2009/PN.Mdn tanggal 14 September 2023.
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.