MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"


Jurusita Pengadilan Negeri Medan dengan didampingi oleh 2(dua) orang saksi pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 melaksanakan eksekusi pengosongan dalam perkara nomor 40/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan tanggal 19 Oktober 2023
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.