MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

Jurusita Pengadilan Negeri Medan dengan didampingi oleh 2(dua) orang saksi pada hari Kamis, tanggal 30 Nopember 2023, melaksanakan Eksekusi Pengosongan untuk memenuhi bunyi /isi putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 83/PDT/2021/PT.MDN tanggal 2 Juni 2021 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 303/Pdt.G/2020/PN.Mdn tanggal 21 Oktober 2020 terhadap objek perkara yaitu sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen diatasnya terletak di Jalan Karya Sejati No. 58 / sudut Jalan Karya Sejati seluas 408 M2 dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 327/Polonia untuk diserahkan kepada Pemohon Eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor 38/Eks/2021/303/Pdt.G/2020/PN.Mdn tanggal 21 Januari 2022
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.