MAHKAMAH AGUNG
Selengkapnya"MENGENAL PEMBAHARUAN KEADILAN RESTORATIF DI PENGADILAN"

Jurusita Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus didampingi oleh 2(dua) orang saksi pada hari Senin tanggal 6 Nopember 2023 melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap sebidang tanah seluas 379 m2 berikut 1(satu) unit bangunan permanen dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya terletak di Jalan Perjuangan No.7 Kelurahan/Desa Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota, propinsi Sumatera Utara dikenal dengan SHM No. 00029/Pasar Merah Barat dahulu atas nama Lismardi Hendra sekarang atas nama Indra Gunawan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor 23/Eks/2023/KPKNL/PN.Mdn tanggal 23 Juni 2023.
Silahkan hubungi Pengadilan Negeri Medan, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati.
Jalan Pengadilan No.8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Delegasi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.