
Pada Hari Selasa tanggal 19 September 2023 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP yang mana pengertiannya adalah suatu manajemen perincian persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan manajemen anti penyuapan yang berfungsi untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini dihadiri oleh Majamen puncak Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Victor Togi Rumahorbo,SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Dr.Dahlan,SH,MH, Panitera, Sekretaris,Pejabat Struktural,Panitera Penganti,Jurusita/Jurusita Pengganti dan para Staf Pengadilan Negeri Medan. dengan dilaksanakan implementasi Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP) diharapkan para pegawai Pengadilan Negeri Medan memahami SMAP, menguasai Tupoksi Masing-masing dan menghindari potensi terjadinya penyuapan.